Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus SDA

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 25 Oktober 2014 |03:05 WIB
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus SDA
A
A
A

JAKARTA - Direktur Indonesia Budget Centre (IBC), Roy Salam mempertanyakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

Pasalnya, sudah hampir enam bulan sejak SDA ditetapkan sebagai tersangka belum ada tindak lanjut yang signifikan dari kasus tersebut.

"Sudah hampir enam bulan, sejumlah saksi diperiksa tapi kasus haji tidak ada perkembangan signifikan, ini kinerja KPK perlu dipertanyakan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Menurut Roy, lambannya KPK dalam melakukan penyidikan kasus yang bernilai triliunan rupiah ini akan menimbulkan kekecewaan publik. Kepercayaan publik kepada KPK untuk mengungkap kasus ini menjadi berkurang.

Tugas KPK bukan hanya menguak keterlibatan SDA tetapi mengungkap pihak lain yang juga menikmati duit negara.

Sementara, SDA yang kini berstatus tersangka justru nampak biasa saja menjalani kegiatan di partai politik seolah tidak terjerat dalam kasus korupsi.

"Tapi ya itu tadi, enggak ada perkembangan signifikan, dan kami khawatir SDA ada kesempatan untuk menghambat proses penyidikan," terangnya.

SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Agama.

Atas perbuatannya itu, dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement