"Alhamdulillah pada sore hari ini kabinet baru sudah terbentuk dan kita beri nama kabinet kerja," ujar Jokowi di halaman belakang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2014).

Jokowi menegaskan, bahwa kabinet yang dibentuknya diumumkan lebih cepat dari batas waktu maksimal yang diamanatkan undang-undang.
"Kita diberi waktu 14 hari untuk menyusun kabinet ini. Anggota kabinet saya umumkan di hari keenam setelah saya dan pak JK dilantik sebagai presiden dan wakil presiden," tuturnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.