PANGKEP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkep resmi mengeluarkan fatwa sesat kepada aliran zikir Naqsabandiyah Kholidiyah versi Der Moga Muhammad Syukur.
Aliran tareqat yang berkembang di Pulau Pammantauang, Desa Pammas, Kecamatan Liukang Kalmas, Sulawesi Selatan, itu diduga telah menyimpang dari ajaran Islam dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Ketua MUI Pangkep, KH Waqi Murtala, menjelaskan, salah satu ajaran aliran ini adalah pengultusan berlebihan pada gurunya bahkan para pengikut diajarkan untuk mengingat wajah guru setiap kali salat, dengan meletakkan foto sang guru di atas sajadah.
"Yang menyimpang bukan syariatnya tapi zikirnya versi Der Moga. Ketika mau salat, harus ingat gurunya bukan ingat Allah. Mereka percaya gurunya yang menyampaikan doa mereka pada Allah. Foto gurunya diletakkan di depan (sajadah), ini yang merusak akidah," kata Waqi.