Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Gugatan Praperadilan ke-3 Antasari Diputus Hari Ini

Raiza Andini , Jurnalis-Selasa, 18 November 2014 |09:52 WIB
Sidang Gugatan Praperadilan ke-3 Antasari Diputus Hari Ini
Sidang gugatan praperadilan ke-3 Antasari diputus hari ini (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang praperadilan ke-3 mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, telah berlangsung selama sepekan. Sidang kali ini akan membacakan hasil putusan dan vonis apakah gugatan Antasari Azhar diterima atau ditolak pengadilan.

"Hari ini sidang putusan praperadilan," kata Bonyamin, kuasa hukum Antasari kepada Okezone, Selasa (18/11/2014).

Setibanya di PN Jakarta Selatan sekira pukul 08.30 WIB, Antasari berharap putusan sidang akan memenangkan gugatannya.

"Saya berharap menang. Nanti bagaimana hati nurani hakim saja yang berbuat," tegasnya.

Ia menegaskan tidak akan pernah surut menegakkan keadilan. Meski sudah dua kali divonis bersalah dan gugatannya ditolak, Antasari terus "melawan".

"Sampai titik darah penghabisan saya akan terus mencari keadilan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 11 November 2014 Antasari menjalani sidang praperadilan kedua di PN Jakarta Selatan. Mantan jaksa itu melayangkan gugatan praperadilan pada Juni 2013.

Antasari terus melayangkan gugatan praperadilan lantaran ada hal yang menurutnya janggal terkait pesan singkat berisi ancaman kepada Nasrudin Zulkarnaen.

Karena merasa tidak pernah mengirim SMS ancaman, Antasari menggugat pihak kepolisian untuk melakukan proses BAP.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement