Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antasari Azhar Ajukan Grasi ke Presiden Jokowi

Antasari Azhar Ajukan Grasi ke Presiden Jokowi
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat banyak dukungan. Salah satunya, dari keluarga besar almarhum Nasruddin Zulkarnaen.

Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Antasari Azhar menyampaikan, dukungan juga datang dari guru besar hukum pidana internasional dan ahli hukum antikorupsi Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita.

Selain itu, grasi itu juga didukung pejuang hak asasi manusia yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Muchtar Pakpahan.

"Semoga Presiden berkenan memberikan grasi kepada Antasari Azhar," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (11/5/2015).

Antasari Azhar juga mengajukan rekomendasi amnesti ke DPR untuk memperkuat grasinya ke Presiden Jokowi. Antasari merupakan terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. (Sindonews)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement