Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Fuad Amin

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 02 Desember 2014 |11:34 WIB
Kronologi Penangkapan Fuad Amin
Kronologi Penangkapan Fuad Amin (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

BANGKALAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Bupati Bangkalan dan juga Ketua DPRD Bangkalan, FA sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Wakapolres Bangkalan, Kompol Y Herlambang, mengungkap saat itu salah seorang penyidik KPK, Noval Baswedan, menghubungi dirinya dan menanyakan keberadaan posisinya.

"Saat itu dari KPK nelefon saya, tanya posisi berada di mana. Saya bilang berada di kantor. Saya sempat kaget ditelefon dari KPK ada apa," terang Herlambang saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2014).

Kemudian dirinya bertemu dengan Noval Baswedan di Mapolres Bangkalan pada hari Senin 1 Desember 2014 sekira pukul 22. 00 WIB. Setelah melakukan koordinasi, lalu meluncur ke rumah FA yang terletak di kampung Sak-sak, Kelurahan Kraton, Bangkalan.

"Ada sekira 40 personel yang melakukan penangkapan terhadap beliau. Itu meliputi 1 peleton Sabhara, lalu 10 Opsnal dan dari KPK sendiri. Tidak ada dari Polda Jatim. Ini sifatnya rahasia, jadi tidak terlalu banyak petugas yang dilibatkan," ucapnya.

Sesampai di rumah FA, pihaknya melakukan penggerebekan. Tetapi, pintu rumah terkunci. Akhirnya, petugas membuka paksa pintu rumah itu. Setelah berhasil dibuka, FA berada dalam rumah dan ditangkap.

Ketika ditangkap FA tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya FA bersama barang bukti berupa tiga koper dibawa ke Jakarta.

"Alhamdulillah, proses penangkapannya berlangsung kondusif," paparnya.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement