NUSA DUA - Seperti sudah diprediksi, Aburizal Bakrie terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2014–2019 dalam Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua Bali.
Pada rapat paripurna ketujuh yang dipimpin Nurdin Halid sekira pukul 17.47 Wita, Ical ditetapkan secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Penetapan itu langsung disambut teriakan “Hidup ARB” oleh peserta sidang. Jalannya penetapan tersebut tergolong singkat.
Hal itu sejak Nurdin Halid membacakan surat pendaftaran ARB pada pukul 17.33 Wita kemudian dilakukan verifikasi terhadap persyaratan pendaftaran termasuk yang mencalonkan dan pemilik hak suara yang berjumlah.
Berdasarkan tata tertib munas, unsur yang memiliki hak suara harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal. Untuk Ormas Kosgoro, MKGR, dan AMPI dinyatakan tidak memiliki hak suara karena tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Sehingga, pemilik hak suara dalam pemilihan ketua umum sebanyak 534 dari total 537.
"Dalam Pasal 5 Tata Tertib ayat e bahwa apabila terdapat calon yang mendapat dukungan 50 persen yang bersangkutan dapat ditetapkan secara aklamasi," tegas Nurdin, Rabu (3/12/2014).
Sebelum menanyakan apakah peserta setuju penetapan Ical secara aklamasi, Nurdin mengajak peserta mendoakan agar Ical diberi kekuatan untuk memimpin Golkar.
Setelah itu, Nurdin menyatakan bahwa Ical mendapatkan dukungan 100 persen, maka ditetapkan secara aklamasi.
Penetapan langsung disambut standing aplaus yang panjang dari peserta Munas. Yel-yel “Hidup ARB” juga menggema. Dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat secara spontan.
Selain menetapkan Ical sebagai ketua umum, peserta Munas XI Golkar juga menetapkan Akbar Tanjung sebagai ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar. Penetapan Akbar Tanjung pun terjadi secara aklamasi.
(Kemas Irawan Nurrachman)