MEDAN – Ari Tanjung (47), Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan di Medan, mendatangi Mapolsek Medan Area, di Jalan Simeru Nomor 14 Medan, dalam kondisi babak belur, Rabu (3/12/2014) petang.
Warga Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, itu datang ke kantor polisi bersama sejumlah anggota organisasinya, untuk melaporkan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah preman bayaran.
Dalam keterangannya kepada Polisi, Ari menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu siang, di rumah tetangganya, Kamaluddin Tanjung, di Jalan Seto, Gang Sentosa, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area. Di mana kedatangan korban ke rumah tersebut atas dasar permintaan pemilik rumah.
Setibanya di rumah tersebut, ternyata Kamal sang pemilik rumah tak ada. Korban malah bertemu dengan salah seorang dosen di Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, Tukimin Sahbuddin, dan seorang warga Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Herman Koto, yang tengah asik berbincang.
Tak lama berselang, muncul pula sejumlah pemuda yang belakangan diketahui bernama Wandi, Wan, Firman, Fauzi, Junaidi, Indra dan Nur, yang langsung memukuli korban secara membabi buta.
"Saya enggak tahu apa masalahnya. Saya kemari karena ditelefon si kamal dan disuruh datang. Pas saya sampai, tiba-tiba saja mereka menyerang. Mereka preman bayaran. Parahnya lagi dua orang yang ada di rumah itu waktu saya datang, cuma nonton saja saya dipukuli. Padahal saya kenal sama mereka," jelas Ari.
Dia mengaku, mengalami luka di bagian kepala, seperti pelipis matanya sobek, tulang rusuk bagian kirinya retak, dan sekujur tubuhnya lebam.
"Saya bukan enggak berani. Cuma saya enggak tahu apa masalahnya, dan saya merasa enggak bermasalah sama mereka. Makanya saya serahkan ke polisi," terangnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Area, AKP Yudi Feriyanto saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban. Ia pun akan menindaklanjuti kasus tersebut, agar tak meluas menjadi konflik organisasi.
"Iya sudah kita terima. Pihak-pihak yang terlibat sudah kita identifikasi, dan akan segera kita panggil untuk diperiksa. Kita bersyukur beliau melapor. Sehingga, tak perlu melibatkan organisasi, yang bisa memicu semakin besarnya persoalan ini," tutur Yudi.(fid)
(Dede Suryana)