"Nama-namanya jangan dulu, tapi tidak sampai sebulan dilaksanakan. Ini untuk menjaga keselamatan yang bersangkutan, kalau disampaikan nanti juga bisa menghambat pelaksanaan hukuman tersebut," ujar Hartadi.
Hartadi menambahkan, ke lima narapidana yang siap dieksekusi itu bagian dari dari 68 narapidana narkoba yang ditahan di Nusa Kambangan. "Mari kita bersabar. Kita sudah janjikan dalam bulan ini," tegas Hartadi.
Disinggung apakah eskekusi hukuman mati bakal dilaksanakan di Nusa Kambangan, Hartadi enggan menjawab dengan jelas. Hartadi menyatakan bahwa pihak yang bakal mengeksekusi mereka berasal dari kesatuan Brimob Jawa Tengah.
"Yang akan mengeksekusi Brimob setelah kami mengadakan koordinasi lebih dulu," ungkap Hartadi.
(Risna Nur Rahayu)