WASHINGTON – Laporan penyiksaan yang dilakukan oleh CIA mengundang suatu tanda tanya besar. Berdasarkan laporan tersebut, penyiksaan dilakukan pada era Presiden George W. Bush.
Mengapa pejabat keamanan di era Presiden Bush tidak dituntut ke pengadilan? Komisioner PBB untuk Urusan Hak Asasi Manusia, Zeid Raad al-Hussein megatakan jaksa penuntut tidak bisa menginvestigasi pejabat di era Presiden Bush karena kuatnya kepentingan politik.
Walaupun Senat Amerika Serikat (AS) sudah mengecam tindakan CIA ini. Namun, hingga saat ini belum ada aksi nyata untuk menginvestigasi para mantan pejabat tersebut.
“Ada banyak laporan mengenai teknik kekerasan yang ditemukan oleh Senat AS, Kementerian kehakiman seharusnya melihat ini semua,” ujar seorang pengacara independen, Kathy Roberts, seperti dilansir Al Jazeera, Jumat (12/12/2014).