Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cari Pengganti Hamdan Zoelva, Pansel Gandeng KPK dan PPATK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 15 Desember 2014 |01:03 WIB
Cari Pengganti Hamdan Zoelva, Pansel Gandeng KPK dan PPATK
Ketua MK Hamdan Zoelva (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menilai rekam jejak (track record) calon hakim MK pengganti Hamdan Zoelva. Masa jabatan Ketua MK itu akan berakhir pada 7 Januari 2015 mendatang.

"Ada track recordnya nanti kita lihat. Kita juga akan minta PPATK mungkin ya untuk melihat, karena transaksi tidak mudah untuk dilacak. Jadi, KPK dan PPATK mungkin bisa membantu," ujar anggota tim pansel, Todung Mulya Lubis saat ditemui di Museum Nasional Indonesia, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).

Todung mengatakan, ada beberapa tahap dalam seleksi pemilihan hakim MK. "Nanti kita akan ada semacam psikotes, wawancara. Wawancara mungkin dua kali, kan ada beberapa nama. Nanti dipilih dari beberapa nama itu," ungkapnya.

Namun, Todung mengaku belum mengetahui siapa saja para calon hakim MK yang sudah melakukan pendaftaran.

"Kita masih belum cek semua karena pendaftaran itu masih berlangsung. Jadi minggu depan kita baru tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 2014. Jokowi juga sudah menunjuk tujuh orang yang tergabung dalam tim seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencari pengganti Hamdan Zoelva.

Ketujuh orang tersebut yakni adalah Saldi Isra, Refly Harun, Harjono (mantan Hakim MK), Widodo Ekatjahja (profesor hukum Universitas Jember), Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto (pakar hukum dan politik UI), dan Maruarar Siahaan (mantan Hakim MK).

Sedangkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly bertugas sebagai pengarah.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement