Usai persidangan Antasari menyayangkan sikap tergugat satu yakni RS Mayapada yang tidak pernah hadir dalam agenda mediasi. “Sikap ini sebenarnya sudah merendahkan peradilan dan memperlambat proses hukum," ungkap Antasari usai Sidang Gugatan PN Tangerang, Rabu (17/12/2014).
Sidang lanjutan kasus ini rencananya akan digelar pada 7 Januari 2015 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.
(sna)
(Stefanus Yugo Hindarto)