Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sering Tonton Film Porno, Pemulung Cabuli Anak Tetangga

Hendra Zaini , Jurnalis-Selasa, 30 Desember 2014 |00:01 WIB
Sering Tonton Film Porno, Pemulung Cabuli Anak Tetangga
Sering Tonton Film Porno, Pemulung Cabuli Anak Tetangga
A
A
A

Usai melakukan tindakan asusila, pelaku mengantar korban ke kamar orangtuanya. Awalnya dia menduga aksi bejat itu bakal mulus, namun akhirnya terungkap karena orangtua curiga dengan prilaku anaknya.

Korban yang hendak buang air kecil mengeluh kesakitan pada kemaluannya. Orangtua korban yang curiga terus menginterogasi anaknya, setelah didesak korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku. "Kasus ini terungkap dari kecurigaan orangtuanya. Hasil visum juga terdapat luka pada kemaluan korban," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Didik Erfianto.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement