Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Amankan 36 Orang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |08:02 WIB
Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Amankan 36 Orang
Polri mengamankan puluhan orang dalam penggerebekan sarang narkoba di Sumut.
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri bersama tim gabungan menggerebek sembilan wilayah yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi besar-besaran tersebut, sebanyak 36 orang berhasil diamankan petugas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan rangkaian dari operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 9 Oktober 2026.

"Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," kata Kristian kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Kristian membeberkan, penggerebekan di Sumatera Utara melibatkan 451 personel gabungan dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut, beserta jajaran Polres. Operasi ini turut melibatkan 15 personel BNN, 2 personel TNI, serta 27 anggota Satpol PP.

Sembilan lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Madina, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

"Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan direhabilitasi, sedangkan 8 orang lainnya merupakan pengedar yang akan diproses hukum," ujar Kristian.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah korek api (mancis), 19 unit ponsel, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, uang tunai Rp2.435.000, serta 4 buah senjata tajam. Di samping itu, disita pula 5 unit mesin judi dingdong beserta 2 kantong koin.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement