Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Izinkan Negara Bagian Tolak Pernikahan Homoseksual

Ferry Ardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 17 Januari 2015 |14:02 WIB
MA Izinkan Negara Bagian Tolak Pernikahan Homoseksual
MA Izinkan Negara Bagian Tolak Pernikahan Homoseksual
A
A
A

WASHINGTON – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan jika negara bagian dapat menolak pernikahan kaum homoseksual.

Sampai saat ini, masih empat negara bagian yang menolak pernikahan sesame jenis yaitu Michigan, Kentucky, Ohio, dan Tennessee. Masih ada 14 negara bagian yang belum memutuskan tentang pernikahan sesama jenis.

Makamah Agung akan mempertimbangkan pendapat dari para ahli dan aktivis terkait kebijakannya yang membolehkan negara bagian untuk memutuskan pernikahan sesama jenis.

“Kami sekarang ingin diakui secara penuh sebagai keluarga,”ujar salah seorang aktivis homoseksual dari Michigan, April DeBoer, seperti dilansir Reuters, Sabtu (17/1/2015).

Sementara itu Presiden Barack Obama juga akan memperjuangkan untuk melegalkan pernikahan kaum homoseksual di seluruh AS. Presiden Obama adalah Presiden AS pertama yang mendukung pernikahan kaum homoseksual.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement