Saat ini, jenazah para terpidana mati masih divisum di dalam LP Nusakambangan, untuk nantinya dibersihkan dan dimandikan. Setelah itu, dimasukkan ke dalam peti.
Berdasarkan permintaan keluarga ada tiga jenazah ingin dibawa ke luar LP Nusakambangan. Mereka adalah Rani Andriani alias Melisa Aprilia, ke Kabupaten Cianjur untuk dimakamkan di sebelah makam ibunya.
Kemudian, jenazah Ang Kim Soei dan Marco Archer Cardoso Mareira, yang minta dikremasi di Purwokerto, Banyumas. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai proses pemakaman para terpidana mati di Nusakambangan dan satu di Boyolali.
Berikut identitas terpidana mati yang dikabarkan sudah dieksekusi, yakni Ang Kim Soei (62), Namaona Denis (48), Marco Archer Cardoso Mareira (53), Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) dan Tran Thi Bich Hanh (37).
(fid)
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.