DPR yang dulu sempat mendukung Pilkada dikembalikan lewat DPRD syarat akan kepentingan politik. Akibatnya, rakyat Indonesia menjadi korban atas kepentingan tersebut.
Maruarar yang juga selaku anggota Komisi XI DPR itu mengingatkan kolega-koleganya di parlemen untuk terus mengakomodasi kepentingan rakyat.
"Ini pelajaran berharga bagi DPR, hati-hati delam mengambil keputusan, jangan karena kepentingan elit sesaat," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
Sebagaimana diketahui, Perppu Nomor 1 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 merupakan produk pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.