JAKARTA - Konflik berkepanjangan yang berujung pada dualisme kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tampaknya akan segera berakhir.
Ketua umum PPP versi Mukhtamar Jakarta, Djan Faridz, mengungkapkan, konflik yang terjadi pada PPP dianalogikan tak ubahnya konflik dua orang anak.
"Jadi nantinya setelah berdamai selesai sudah semua, seperti tidak ada apa-apa lagi," kata Djan Faridz kepada Wartawan, saat memperkenalkan kepengurusannya di kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Djan menegaskan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), nantinya hanya sebuah pencarian kebenaran. Artinya kalau yang dinyatakan kubu Romahurmuziy (Romi) yang menang, berarti pihaknya kalah, dan kemudian islah.
"Kalau saya yang menang kita juga islah, kubu sebelah yang minta," bebernya.
Menurut Djan, dengan dikabulkannya gugatan kubunya terkait surat keputusan Kemenkumham oleh PTUN, maka dari itu sampai saat ini kepengurusan yang tercatat oleh Kemenkumham atas nama SDA sebagai ketua umum dan Romi selaku sekjen.
"Sampai hari ini yang terdaftar sebagai ketum itu SDA. Dia (Kemenkum ham) sudah mengeluarkan SK yang baru, namun dia tidak mengeluarkan SK yang lama. Justru SK dia yang dibatalkan, skak mat dia sebenarnya,"pungkasnya.(rif)
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.