JAKARTA - DPR RI akan melarang anggotanya bekerja di luar tugas kedewanan, seperti menjadi seorang selebritis. Hal itu kemudian masuk dalam Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik bagi wakil rakyat itu.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya yang tidak lain adalah mantan artis di Tanah Air mengaku setuju dengan peraturan tersebut. Menurutnya, seluruh legislator harus fokus pada profesinya sebagai penyambung lidah masyarakat.
"Saya setuju. Sebaiknya ketika sudah terpilih menjadi anggota dewan, pekerjaan-pekerjaan sebelumnya seharusnya ditinggalkan," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Ketua DPP Partai Golkar itu mengaku sudah meninggalkan profesi lamanya sebagai seorang penyanyi aliran musik country. Saat ini, dia fokus menjalankan tugasnya sebagai legislator.

Alasannya, lanjut Tantowi, seorang wakil rakyat akan berhadapan langsung dengan persepsi dari masyarakat. Belum lagi gaji yang mereka terima berasal dari rakyat.
"Karena persepsi publik bisa tidak enak. Masih digaji APBN tapi masih ngobyek (mencari pekerjaan lain)," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.