BANGKALAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terkait kasus yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan sekaligus mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin (FA).
Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10 00 WIB di Mapolres Bangkalan. KPK menerjunkan tiga tim dalam pemeriksaan kali ini. Pejabat yang diperiksa, di antaranya, Sekretaris DPRD Bangkalan (Sekwan), Tommy Firyanto. Disusul Kepala Dinas PU Bina Marga sekaligus Plt Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan, Mohammad Taufan.
"Penyidik KPK memeriksa banyak pejabat hari ini terkait kasus FA (Fuad Amin). Tapi, saya tidak tahu berapa jumlahnya dan siapa pejabat yang diperiksa," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono, saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2015).
Menurut Sulis -sapaan akrab Kapolres Bangkalan- karena banyaknya pejabat yang diperiksa, pihaknya menyiapkan dua ruangan untuk penyidikan, yakni ruang K3I dan serbaguna.
"Tim KPK yang ada sekarang berbeda dengan datang sebelumnya. Namun, saya tidak tahu tim yang memeriksa saat ini terkait kasus yang mana, tapi tetap berkaitan dengan FA," paparnya.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan status tersangka pada Fuad Amin terkait tiga kasus. Pertama, soal Operasi Tangkap Tangan (OTT); kedua, penyalahgunaan wewenang saat menjabat Bupati Bangkalan; dan terakhir yang ketiga, tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Itulah yang menyebabkan tiga tim KPK yang menangani kasus FA. Untuk Tidak Pidana Korupsi (TPK) ada dua tim. Disusul tim menangani soal TPPU.
(Risna Nur Rahayu)