
Lita bercerita, sudah 11 tahun RUU Perlindungan PRT belum terealisasi dan dia kembali dikecewakan ketika DPR tidak menetapi janjinya untuk memasukkan RUU tersebut dalam prioritas prolegnas.
"Kenyataanya dalam rapat Baleg dalam waktu sehari sudah dikeluarkan dari prioritas. Menampakkan ketakutan DPR untuk RUU ini. Harusnya memikirkan PRT dalam negeri dan luar negeri, namun lebih memikirkan dirinya sebagai majikan," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.