Saat itu, SBY memutuskan untuk mengevakuasi dan mengobati gerilyawan yang tertembak oleh anak buahnya tersebut. Bahkan, ia menerbangkannya ke RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Langkah tidak lazim ini mendapatkan apresiasi dari Asisten Operasi Kasum ABRI Mayjen TNI Edi Sudrajat. Karena, di dalam Hukum Perang, seorang tawanan perang haruslah tetap diperlakukan secara manusiawi, dan SBY membuktikan bahwa saat itu ia taat akan hukum perang tersebut.
"Ternyata, gerilyawan tersebut adalah Yulio Sarmento, salah satu pucuk pimpinan kelompok Falintil. Darinya, Mabes ABRI banyak memperoleh informasi berharga dalam menjalankan operasi di Timor Timur," tutup SBY.
(Fahmi Firdaus )