JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, menganggap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kisruh bursa calon Kapolri tidak menyelesaikan masalah sepenuhnya.
"Ini malah sepertinya menyelesaikan masalah dengan masalah," tegas Emerson saat menjadi pembicara dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Alasannya, kata Emerson, batalnya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri tidak serta-merta menghentikan proses kriminalisasi yang menjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jokowi harusnya tidak sekadar membatalkan, tapi menghentikan kriminalisasi di internal KPK, mulai pimpinan sampai karyawannya. Kita punya harapan sama, penegakan hukum bisa berjalan beriringan," tegasnya.
 
Terlebih, kriminalisasi tersebut masih terus terjadi melalui efek domino praperadilan yang membebaskan Komjen Budi dari status tersangka beberapa waktu lalu. Belum lagi dengan rencana revisi undang-undang oleh DPR yang dinilai berpotensi melemahkan KPK.
"Proses pengajuan kasasi kan masih berjalan dan berdampak tersangka lain melakukan praperadilan. DPR juga berpotensi melemahkan KPK karena UU, yakni kecenderungan yang muncul direvisi UU KPK yang mengubah jadi komisi pencegahan korupsi," bebernya.
Alasan DPR bahwa revisi UU untuk penguatan terhadap lembaga ad hoc itu, menurut Emerson, hanyalah bualan.
"Jangan sampai kejebak gulali-gulali itu. Omong kosong bicara penguatan KPK melalui revisi UU KPK. Terlebih, melihat substansi anggota DPR banyak yang tidak menyukai KPK," terangnya.
(Fiddy Anggriawan )