Di sana, Dubes Toto Riyanto mendapat briefing perihal pelaksanaannya nanti dan juga bertemu dengan lima duta besar lain untuk sama-sama memberikan credential.
“Rencananya yang memberikan credential letter itu adalah saya dulu. Tetapi saat saya harus melaksanakan, saya dipanggil oleh Menteri Luar Negeri Brasil, dibawa ke dalam satu ruangan dan mengatakan bahwa penyerahan credential saya ditunda,” lanjutnya.
Setelah kejadian itu, Dubes Toto Riyanto tentunya harus pulang. Dalam penundaan yang disampaikan oleh Menlu Brasil, dirinya juga menanyakan apa penyebabnya dan sebagainya.
“Saya kira kita tahu semua pasti ada kaitannya dengan rencana hukuman mati yang kedua yang jadi persoalan adalah bahwa pada waktu itu saya datang bukan hanya atas nama pribadi tetapi saya membawa surat credential yang atas nama presiden saya dan atas nama rakyat Indonesia,” sambungnya.