Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

229 WNI Terancam Hukuman Mati

Ferry Ardiansyah , Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2015 |05:15 WIB
229 WNI Terancam Hukuman Mati
Kemlu: 225 WNI Terancam Hukuman Mati (Foto:Ilustrasi Okezone)
A
A
A

"Sebanyak 131 WNI yang terancam hukuman mati karena kasus narkoba sebanyak 112 di Malaysia, 15 kasus di Tiongkok, dua kasus di Laos serta satu orang masing-masing di Singapura dan Vietnam," kata direktorat.

Kementerian Luar Negeri RI pada 1 Januari hingga 30 September 2014 telah menyelesaikan kasus hukum WNI di luar negeri sebanyak 9.290.

Kasus hukum terbanyak yang ditangani Kemlu adalah terkait mengenai buruh migran Indonesia dan anak buah kapal.

Direktorat PWNI dan BHI Kemlu juga telah mempromosikan prosedur keberangkatan yang aman bagi para WNI atau pun buruh migran yang akan bekerja di luar negeri serta penjelasan bantuan hukum dengan mengunjungi beberapa daerah di Indonesia yang banyak mengirimkan buruh migran.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement