JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham meminta kepada Mahkamah Partai Golkar (MPG) agar lebih mengkaji duduk persoalan yang ada sehingga dapat mengambil keputusan berkualitas.
"Kita ikuti proses politik seperti ini. Kami yakin perlu waktu majelis memelajari, mengkaji, dan membuat keputusan yang berkualitas. Jadi, penting saya kira, karena bukti-bukti yang saya sampaikan, kehadiran di Munas perlu dikaji segala rupa," ujar Idrus usai sidang Mahkamah Partai di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).
Diapun percaya bahwa Mahkamah Partai Golkar, bisa membuat keputusan terbaik bagi masa depan partai berlambang pohon beringin.
"Atas nama termohon, kalau ada yang kurang berkenan, maaf sebesar-sebesarnya. Kita bersaudara, kita sudah buat komitmen, yang menang mengakomodasi yang kalah, dan yang kalah mengakui yang menang," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi memutuskan untuk menunda waktu pembacaan putusan sidang Mahkamah Partai selama satu pekan. Penundaan ini dilakukan untuk memertimbangkan keterangan saksi dan akan verifikasi terlebih dahulu.
Sidang tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan. Namun, hingga seluruh saksi yang dihadirkan kubu Aburizal Bakrie, yang terdiri dari ketua dan sekretaris dari DPD selesai dilakukan, Muladi mengumumkan untuk menunda pembacaan putusan.

Sementara itu, anggota Mahkamah Partai Golkar Andi Mattalatta mengatakan, dalam persidangan ketiga kali ini, banyak fakta yang terungkap melalui keterangan saksi-saksi. Kata dia, selama Mahkamah Partai belum memberikan keputusan, kedua pihak, baik kubu Aburizal maupun kubu Agung, sebaiknya memertimbangkan untuk terciptanya kesepakatan islah.
(Rizka Diputra)