Sutinah mengaku sempat tidak diizinkan oleh pihak Rumah Sakit Tangerang saat ingin melihat anaknya sekira pukul 14.00 WIB. Namun, dengan didampingi pihak Kepolisian Sektor Pondok Aren, Sutinah akhirnya berhasil melihat dan membawa pulang jasad anaknya.
"Kata rumah sakit harus persetujuan Polsek. Akhirnya kami ke Polsek, langsung sama polisi ditandatangani surat persetujuannya, akhirnya saya boleh bawa pulang dia," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa, 24 Februari 2015 lalu, telah terjadi pembegalan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Satu dari empat pelaku begal sepeda motor tewas dibakar massa setelah tertangkap warga di Jalan Masjid Baiturrahim RT 02/RW 03 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Warga yang kesal dan marah dengan ulah pelaku yang meresahkan itu kemudian membakar hidup-hidup satu pelaku yang tertangkap, sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri ke arah Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan.
(Rizka Diputra)