Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikawal Brimob, Duo 'Bali Nine' Membisu

Rohmat , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2015 |07:50 WIB
Dikawal Brimob, <i>Duo</i> 'Bali Nine' Membisu
Dikawal Brimob, Duo 'Bali Nine' Membisu (Foto: Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Pengawalan ketat aparat Brimob Polda Bali mengiringi dua terpidana mati kelompok 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meninggalkan Lapas Kelas II AD Denpasar (Kerobokan) menuju Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
 

Meski disesaki awak media dan warga yang ingin melihat proses pemindahan dua terpidana kasus narkoba itu, namun tetap berlangsung lancar. 

"Sudah tadi pagi sekira pukul 05.30 WITA kami serahkan dua orang (Andrew dan Myuran) ke pihak Kejaksaan," terang Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Rabu (4/3/2015).

Dikatakan Sudjonggo, saat penyerahan semua persyaratan adminstratif dan berita acara telah dilengkapi. Sehingga kedua penyelundup 8,2 kilogram heroin langsung masuk mobil dengan pengawalan ketat polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement