Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Dukung Dana Abadi Umat Diinvestasikan

Susi Fatimah , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2015 |14:11 WIB
Menag Dukung Dana Abadi Umat Diinvestasikan
Menag Dukung Dana Abadi Umat Diinvestasikan (Foto: Dede/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan dana abadi umat tidak hanya terparkir di deposito namun juga dioptimalkan pada investasi lainnya untuk kebutuhan masyarakat. Seperti investasi perkebunan sawit atau sektor-sektor lainnya, dengan begitu keuntungan yang didapat jauh lebih besar.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan sejak adanya undang-undang tentang pengelolaan keuangan haji yang mengatur adanya badan tersendiri (terpisah dari Kementerian Agama) dalam mengelola keuangan, maka investasi itu bisa dilakukan.

"Maka penggunaan dana abadi umat menjadi kewenangan tersendiri bagi lembaga ini dan bertanggungjawab langsung ke presiden. Seluruh dana abadi umat ini dimungkinkan untuk dimanfaatkan," tutur Lukman eksklusif kepada Okezone di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Lukman menjelaskan, lembaga itu sendiri baru akan dibentuk oleh Presiden pada September 2015. Penggunaan dana itu nantinya harus berbasis syariah. Dalam undang-undang juga disebutkan penggunaanya dibatasi hanya untuk kemanfaatan umat bersama.

Sebelumnya, lanjut Lukman, dana abadi umat tidak bisa digunakan sejak adanya temuan dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bahwa dana tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Maka sejak tidak digunakan, dana tersebut mengalami akumulasi yang semakin membesar.

"Seluruh dana abadi umat bisa diinvestasikan, selain hanya untuk kepentingan haji," tuturnya.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement