PURWAKARTA - Satuan Reskrim Polres Purwakarta akhirnya berhasil mengungkap pembunuh Dahyan, pemilik bengkel motor warga Kampung Cikululu, Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Pembunuh pria 46 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan di bengkelnya yang tak jauh dari rumahnya dengan sejumlah luka tebasan senjata tajam pada Sabtu 7 Maret 2015, ternyata adik kandunnya sendiri.
"Kami berhasil mengungkap pelaku. Pelakunya tidak lain adalah adik kandungnya sendiri berinisial M," ujar Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Tri Suhartanto melalui ponselnya, Minggu (8/3/2015).
Pelaku, kata Tri, ditangkap kemarin malam di kontrakannya yang berada di Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Pikanya mengaku cukup kesulitan mengamankan tersangka M. Namun, karena proses pendalaman kasus yang komprehensif, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan.
"Tersangka M melakukan perlawanan dan terpaksa kami lumpuhkan,"ujar dia.
Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki kirinya dan sekarang pelaku dirawat di RSUD Bayu Asih, sebelum akhirnya diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
"Pelaku ini sudah merencanakan tindakan itu. Jadi tidak hanya dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, namun juga dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Nanti akan kita buka motifnya apa," tutur Tri.
(Fiddy Anggriawan )