Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bicara HAM, Menteri Tedjo Ungkit Kejahatan Westerling

Markus Yuwono , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2015 |15:09 WIB
Bicara HAM, Menteri Tedjo Ungkit Kejahatan Westerling
Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdjiatno (tengah) (Foto: Antara)
A
A
A

YOGYAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, menilai Australia dan Belanda amnesti sejarah. Hal itu diungkapkan karena mereka menuding Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM), terkait hukuman mati terpidana narkoba.

Sebab, kedua negara (Australia dan Belanda) juga melakukan aksi pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Sejarah mencatat, mayat dengan jumlah sekitar 40 ribu yang merupakan rakyat sipil di Sulawesi Selatan jadi saksi bisu kejahatan HAM Kapten Raymond Westerling.

Sepanjang Desember 1946-Februari 1949, Westerling mengomandoi DST (Depot Speciale Troepen – pasukan khusus Kerajaan Hindia Belanda) yang melancarkan operasi “Counter Insurgency” di Makassar.

Belum lagi dengan “ulah” Westerling di Jawa Barat saat jadi dalang pemberontakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil). 23 Januari 1950, pasukan APRA menghabisi 94 anggota TNI, termasuk Letnan Kolonel Adolf Lembong di markas Staf Kwartier Territorium III, Divisi Siliwangi, Bandung.

Raymond Pierre Paul Westerling (Foto: Wikipedia)

"Mereka lupa bahwa yang mereka lakukan adalah pelanggaran HAM. (Raymond) Westerling pada 1947 melakukan pembantaian," ujarnya dalam Orasi Kebangsaan II di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (9/3/2015).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement