Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sahkan Kubu Agung Laksono, Keputusan Berat Menteri Yasonna

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2015 |14:26 WIB
Sahkan Kubu Agung Laksono, Keputusan Berat Menteri Yasonna
Menkum HAM, Yasonna H. Laoly (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly menyatakan berat untuk mensahkan kepengurusan DPP Partai Golkar, hasil Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono. Politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) itupun mengaku tidak menikmati hasil keputusan tersebut.

"Itu keputusan berat untuk saya, bukan masalah mudah memutuskannya. Keduanya sahabat baik saya bagaimana Pak Azis, Bambang Soesatyo, Idrus Marham sahabat baik saya. Ini keputusan berat, saya tidak menikmati," kata Yasonna, di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Namun demikian, Yasonna mengatakan siap jika kubu Aburizal Bakrie (Ical) melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab menurutnya, hal itu merupakan hak dari setiap warga negara.

"Soal ada gugatan dari pak Ical dan kawan-kawan ke pengadilan biar saja berproses itu sah-sah saja. Setiap warga negara yang merasa hak hukumnya tercederai dan dirugikan itu sah saja," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement