JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly menyatakan berat untuk mensahkan kepengurusan DPP Partai Golkar, hasil Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono. Politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) itupun mengaku tidak menikmati hasil keputusan tersebut.
"Itu keputusan berat untuk saya, bukan masalah mudah memutuskannya. Keduanya sahabat baik saya bagaimana Pak Azis, Bambang Soesatyo, Idrus Marham sahabat baik saya. Ini keputusan berat, saya tidak menikmati," kata Yasonna, di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Namun demikian, Yasonna mengatakan siap jika kubu Aburizal Bakrie (Ical) melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab menurutnya, hal itu merupakan hak dari setiap warga negara.
"Soal ada gugatan dari pak Ical dan kawan-kawan ke pengadilan biar saja berproses itu sah-sah saja. Setiap warga negara yang merasa hak hukumnya tercederai dan dirugikan itu sah saja," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Yossona, keputusan yang diambil sudah memiliki dasar hukum setelah berdiskusi dengan staf-stafnya di Kementerian yang dipimpinnya.
"Setiap keputusan ada resikonya, ini kita mengambil secara cermat berpijak. Saya minta pandangan ahli, staf saya yang menurut saya dasar hukumnya dapat terpenuhi, tidak mungkin ini saya biarkan, dan saya siap jika nantinya ada gugatan" tandasnya.
Namun, pria kelahiran Pulau Nias ini menghimbau agar kubu Agung Laksono dapat melakukan pendekatan kepada kubu Ical dalam melakukan pendekatan dalam penyusunan kepengurusan, demi menghindari konflik berkepanjangan.
"Mudah-mudahan saya berharap himbauan saya pak Agung bisa megadakan pendekatan dengan pak Ical menyusun kepengurusan yang baik di Partai Golkar," pungkasnya.
(Randy Wirayudha)