Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat DKI Mangkir Pemeriksaan Kasus UPS

Ahlan Farki , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2015 |17:21 WIB
Pejabat DKI Mangkir Pemeriksaan Kasus UPS
Pengadaan UPS di DKI Jakarta (dok.Okezone)
A
A
A

 JAKARTA - Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan uninterruptible power supply (UPS) DKI Jakarta Alex Usman kembali mengkir dari pemeriksaan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Martinus Sitompul mengatakan Alex mangkir dengan alasan sedang di luar kota.

"Beliau tidak hadir dengan alasan sedang ada di luar kota," ujar Martinus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2015).

Menurut Martinus, jika tidak mangkir, rencananya Alex akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelembungan harga (mark up) UPS DKI pada hari ini. Ia akan diperiksa bersama enam saksi lainnya.

Ini adalah untuk kedua kalinya Alex mangkir setelah kemarin tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menduga anggaran pengadaan UPS telah digelembungkan. Pria asal Belitung ini mengatakan semestinya satu unit UPS hanya Rp100 juta. Bukan Rp5,8 miliar seperti yang tertera dalam APBD DKI 2014.

UPS itu sendiri telah disalurkan ke 49 Sekolah dan satu Rumah Sakit di Jakarta. Total pengdaan UPS tersebut mencapai Rp285,7 millir. Ahok berharap kasus pengadaan UPS tersebut diusut hingga tuntas. (ABP)

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement