Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tangkap Eks Gubernur Maluku Utara

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2015 |22:01 WIB
Bareskrim Tangkap Eks Gubernur Maluku Utara
Ilustrasi Penangkapan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menangkap mantan Gubernur Maluku Utara, Thayib Armain yang menjadi buron kasus korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004 di Provinsi Maluku Utara.

"Iya benar ditangkap tadi sore," ujar Direktur Tipidkor Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2015).

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Kombes Pol Dharmanto menjelaskan penyidik telah melakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Namun, Dharmanto enggan menyebutkan secara detil alamat dari kediaman Thayib.

"Iya tadi kami menangkap tersangka TA sekira pukul 17.30 WIB di rumahnya di Cempaka Putih," jelas Dharmanto.

Untuk diketahui, Thaib telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tersandung korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004 di Provinsi Maluku Utara.

Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Negara pun mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar dalam perkara korupsi itu.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement