Pasalnya, bila tidak segera digelar Munaslub, maka kisruh di tubuh Partai Golkar bisa mempengaruhi hasil perolehan suara pemilu secara nasional, termasuk hasil pemilukada di tingkat daerah.
"Kedua kubu harus melakukan rekonsiliasi, baik kubu munas Bali maupun munas Ancol. Keduanya harus bertemu. Hanya Munaslub yang bisa menyelamatkan Partai Golkar dari kehancuran," ujar Akbar.
Menurut Akbar, usulan untuk segera menggelar Munaslub tersebut sudah disampaikan langsung kepada kedua belah pihak yang berseteru. Namun, kubu Aburizal Bakrie (Ical) lebih memilih memfokuskan proses hukum untuk menyelesaikan konflik di tubuh Partai Golkar. Sedangkan, dari kubu Agung Laksono belum memberikan respon apapun terkait usulan Munaslub tersebut.
"Saya pernah menyampaikan usulan Munaslub terhadap kedua kubu yang tengah bertikai. Tetapi, kubu Ical bilang akan menempuh jalur hukum dulu, atau maju ke PTUN (pengadilan tata usaha negara). Sedangkan dari kubu Agung belum meresponnya," ujarnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))