Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Instruksikan KMP Ajukan Hak Angket Menkumham

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2015 |13:26 WIB
Prabowo Instruksikan KMP Ajukan Hak Angket Menkumham
Prabowo Subianto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Ternyata hak angket yang diajukan oleh fraksi DPR dari KMP tersebut merupakan instruksi Presidium KMP Prabowo Subianto. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon.

Ia mengatakan, Prabowo telah menginstruksikan pengajuan hak angket dengan tujuan untuk menegakkan demokrasi.

"Ya kita ingin menegakkan demokrasi kita sesuai aturan hukum. Jangan diintervensi kepentingan politik jangka pendek, apalagi kekuasaan," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Selain itu, jelasnya, mantan Danjen Kopassus tersebut kecewa kepada Menteri Yasonna kerena ada main mata dengan kubu Agung Laksono. Sebab, menurut Fadli, terlihat jelas politikus PDIP itu sudah menabrak keputusan dari Mahkamah Partai Golkar.

"Jangan hukum seolah-olah dijalankan tapi untuk kepentingan yang politis," tegasnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mendapat kecaman dari sejumlah partai karena dianggap memperuncing konflik internal partai. Ia dikatakan mengintervensi rumah tangga partai dengan mengeluarkan surat putusan terkait nasib Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

Terakhir, Yasonna mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. Ia juga meminta kubu Agung segera mengirim daftar pengurus baru yang disahkan akta notaris.

Pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie menolak putusan Menkumham. Sebab, putusan itu hanya berdasarkan pertimbangan dua dari empat hakim mahkamah.

Sejauh ini sejumlah fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendukung Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal untuk melayangkan hak angket.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement