Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu Janji Pulangkan 32 WNI yang Ada di Turki

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2015 |14:44 WIB
Kemlu Janji Pulangkan 32 WNI yang Ada di Turki
Ilustrasi bendera Turki. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sudah sampai di Turki untuk membahas 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Kota Gaizantep. Kemlu sendiri masih menunggu hasil pembahasan dengan otoritas Turki.

“Dua kelompok ini merupakan kelompok yang berbeda. Kami tidak bisa konfirmasi apakah mereka ditangkap karena bergabung dengan ISIS atau tidak. Sementara ini mereka ditahan karena permasalahan keimigrasian,” demikian pernyataan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Lalu Muhammad Iqbal, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/3/2015).

Sebagaimana diketahui, 11 dari 16 WNI yang ditahan tidak memiliki paspor karena masih anak-anak. Pihak Kemlu berjanji akan memulangkan mereka semua.

“Apa pun kesepakatan yang akan dicapai, keputusan yang akan diambil kedua belah pihak Indonesia dan Turki salah satunya adalah memulangkan mereka semua,” sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement