JAKARTA – Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sudah sampai di Turki untuk membahas 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Kota Gaizantep. Kemlu sendiri masih menunggu hasil pembahasan dengan otoritas Turki.
“Dua kelompok ini merupakan kelompok yang berbeda. Kami tidak bisa konfirmasi apakah mereka ditangkap karena bergabung dengan ISIS atau tidak. Sementara ini mereka ditahan karena permasalahan keimigrasian,” demikian pernyataan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Lalu Muhammad Iqbal, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/3/2015).
Sebagaimana diketahui, 11 dari 16 WNI yang ditahan tidak memiliki paspor karena masih anak-anak. Pihak Kemlu berjanji akan memulangkan mereka semua.
“Apa pun kesepakatan yang akan dicapai, keputusan yang akan diambil kedua belah pihak Indonesia dan Turki salah satunya adalah memulangkan mereka semua,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Iqbal itu menambahkan, sampai saat ini Kemlu belum bisa merilis 32 nama WNI yang ditahan atau masih dicari di Turki. “Kami tidak bisa merilis nama-nama itu. Kami harus membahasnya dulu dengan otoritas di Turki,” ungkap Iqbal.
Kemlu juga masih mencari 16 WNI yang menghilang dari rombongan Smiling Tour.
(Hendra Mujiraharja)