Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paripurna Hak Angket Ahok Segera Diselenggarakan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2015 |20:54 WIB
Paripurna Hak Angket Ahok Segera Diselenggarakan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Ahok (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Panitia angket DPRD DKI Jakarta akan segera melakukan rapat paripurna dengan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal tersebut dilakukan untuk memaparkan hasil penyelidikan terhadap pengiriman RAPBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua panitia angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, penyelidikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah selesai. Kini pihaknya hanya tinggal meminta pertimbangan tim ahli.

"Dugaan dan temuan-temuan sudah selesai, Rabu hingga Jumat 25-27 Maret kita akan memanggil tim ahli. Mudah-mudahan Rabu satu April depan dapat di paripurna," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).

Politikus Hanura ini menambahkan, tim ahli yang dipanggil akan menguasai tentang hukum tata negara, pemerintahan dan etika seorang pejabat. Hal ini dikarenakan memerlukan kajian atas temuan penyelidikan tersebut.

"Jadi Senin 30 Maret bisa bahas kesimpulan dan Selasa 31 Maret dapat melakukan Rapat Pimpinan," tambahnya.

‎Mengenai rencana pemanggilan Ahok, Ongen menegaskan, hal itu tidak perlu dilakukan lantaran selanjunya pembahasan akan diserahkan kepada Rapat Paripurna.

‎"Diserahkan ke pimpinan. Nanti keputusan paripurna (soal hukum). Enggak ada pemanggilan Ahok. Kan sudah ada saksi dan itu cukup," tutupnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement