Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Yasonna Terindikasi Dukung Agung Laksono

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2015 |09:17 WIB
Menteri Yasonna Terindikasi Dukung Agung Laksono
Yasonna Laoly (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pengesahan Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta atau kubu Agung Laksono, dianggap tidak paham akan aturan hukum.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Ahmadi Noor Supit mengatakan, Yasonna telah mengeluarkan SK tersebut dengan sewenang-wenang, dan terindikasi mendukung kepengurusan Agung Laksono.

"Walaupun Menkumham sudah mengeluarkan SK terusan, tapi tidak berdasarkan pada fakta-fakta yang benar, harusnya menunggu dulu karena kasusnya belum final karena kami masih mengajukan banding ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Dan Yasonna terindikasi justru mendukung kepengurusan Munas Ancol, dan mengugurkan Munas Pak ARB (Aburizal Bakrie)," ujar Ahmadi kepada Okezone di Jakarta, Selasa (23/3/2015).

Selain itu, Agung Laksono yang kerap melakukan safari politik ke berbagai partai politik (parpol) dianggap Ahmadi terlalu percaya diri. Sebab, keputusan Menkumham masih bisa digugat keabsahannya. Terlebih masih belum ada dukungan dari seluruh kader Partai Golkar.

"Terlalu percaya diri, padahal masih belum ada pengakukan dari kader Golkar secara keseluruhan. Makanya harus melihat secara hukum dahulu," tegasnya.

Ahmadi juga mempertanyakan mengapa kubu Agung Lasono terus ngotot  mengganti alat kelengkapan dewan (AKD) di Fraksi Partai Golkar di DPR. Padahal menang mutlak saja belum dapat diraih, artinya keputusan Menkumham masih bisa digugat lewat PTUN.

"Kan selama belum ada keputusan final, tidak bisa menganti-ganti. Makanya kenapa terus-terusan ngotot," tuntasnya.

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement