BENGKULU - Harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae, yang berhasil ditangkap tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, di areal perkebunan Desa Talang Beringin, Provinsi Bengkulu akan dipindahkan ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Aceh.
''BKSDA Bengkulu sedang melakukan komunikasi dengan BKSDA Aceh. Diperkirakan dalam waktu dekat sudah ada keputusan kemana akan dipindahkan, sambil menunggu kondisi harimau lebih maksimal,'' kata
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, Anggoro Dwi Sujiarto, Selasa (24/3/2015).
Ia menjelaskan, awalnya dari BKSDA ingin memindahkan ke habitat aslinya di Taman Buru Semidang Bukit Kabu, namun ditolak warga sekitar.
Kemudian, kata dia, ada rencana juga ingin dipindahkan ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), namun juga mendapat penolakan dari warga. Akhirnya pihak BKSDA memutuskan untuk memindahkan ke TNGL di Aceh.
''Yang jadi permasalahan adalah bagaimana mengondisikan pengangkutannya. Maka dari itu kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kementerian,'' pungkas Anggoro.
Sekadar mengingatkan, harimau yang ditangkap tim BKSDA Bengkulu diduga sebagai pemangsa warga setempat, bernama Isman (45) bin Buri, Minggu, 22 Februari 2015. Korban tewas setelah diterkam harimau, yang mana saat itu korban tengah menyadap getah karet di kebun miliknya.
(Rizka Diputra)