JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Sarpin Rizaldi menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri hari ini.
Kedatangan sang pengadil kasus gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan itu untuk diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan dirinya terhadap Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqqurahman Syahuri.
Sarpin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan sekira pukul 11.30 WIB. Mengenakan kemeja warna putih dia didampingi kuasa hukumnya Aldres Nabitupulu.
"Saya bukan menggugat, saya melaporkan. Ini kan delik aduan. Saya merasa nama saya dicemarkan, saya merasa nama baik saya tercemar, saya melapor seperti itu. Hari ini saya dipanggil Bareskrim sebagai saksi pelapor," ujar Sarpin, Senin (30/3/2015).
Sebelumnya, Sarpin melaporkan Suparman dan Taufik ke Bareskrim Mabes Polri dengan No Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015.
Dia merasa pernyataan KY ke media massa telah mencemarkan nama baiknya dan merusak harkat dan martabatnya secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim.
(Rizka Diputra)