Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warung "Porno" Tak Kantongi Izin

Markus Yuwono , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2015 |01:45 WIB
Warung
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA - Kedai 24 di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta yang mendapat protes dari masyarakat karena memiliki menu berbau pornografi, ternyata belum memiliki izin.

"Mereka belum memiliki izin. Kesulitan mengurus karena masalah sertifikat tanah," kata Kanit PPA Polres Sleman, Aiptu Eko Mei, seusai mediasi di lokasi, Senin (30/3/2015).

Dikatakannya, dalam pertemuan mediasi antara pemilik Kedai 24, Arismanto dan Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Kabupaten Sleman yang diwakili Novi Herdalina di Mapolres Sleman diketahui warung dengan menu unik tersebut sudah memiliki tiga cabang.

"Di Jalan Damai, Babarsari, dan Kledokan kalau tidak salah," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement