JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2015 yang diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan kesalahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak menaati perundang-undangan.
"Itu salahnya di Ahok, karena dia yang menyerahkan (R-APBD) tanpa melalui pembahasan," kata Taufik di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Ia mengatakan, kesalahan yang sama juga dilakukan oleh Kemendagri. Hal itu dikarenakan seharusnya kementerian yang dinakhodai Tjahjo Kumolo tersebut hanya berpedoman pada aturan perundang-undangan yang menyatakan APBD DKI yang diserahkan eksekutif harus terlebih dievaluasi oleh para wakil rakyat Kebon Sirih.
"Kemendagri hanya berpedoman pada perundang-undangan bahwa R-APBD yang diserahkan eksekutif akan dievaluasi (legeslatif). Kita kan enggak bisa menyerahkan R-APBD ke Kemendagri," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembahasan R-APBD DKI 2015 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saat ini, R-APBD DKI Jakarta 2015 sudah ada di Kemendagri. Rancangan itu sedang dicek dan diteliti secara menyeluruh oleh Kemendagri," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, pagi ini.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.