Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI: Kemendagri dan Ahok Tak Taat Aturan!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2015 |11:39 WIB
DPRD DKI: Kemendagri dan Ahok Tak Taat Aturan!
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2015 yang diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan kesalahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak menaati perundang-undangan.

"Itu salahnya di Ahok, karena dia yang menyerahkan (R-APBD) tanpa melalui pembahasan," kata Taufik di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

 

Ia mengatakan, kesalahan yang sama juga dilakukan oleh Kemendagri. Hal itu dikarenakan seharusnya kementerian yang dinakhodai Tjahjo Kumolo tersebut hanya berpedoman pada aturan perundang-undangan yang menyatakan APBD DKI yang diserahkan eksekutif harus terlebih dievaluasi oleh para wakil rakyat Kebon Sirih.

"Kemendagri hanya berpedoman pada perundang-undangan bahwa R-APBD yang diserahkan eksekutif akan dievaluasi (legeslatif). Kita kan enggak bisa menyerahkan R-APBD ke Kemendagri," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembahasan R-APBD DKI 2015 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saat ini, R-APBD DKI Jakarta 2015 sudah ada di Kemendagri. Rancangan itu sedang dicek dan diteliti secara menyeluruh oleh Kemendagri," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, pagi ini.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement