SITUBONDO - Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, mengaku sangat malu menghadapi masalah hukum, sehingga harus berurusan dengan pengadilan.
"Saya malu sama orang. Ada yang bilang saya ini pura-pura mati (maksudnya pingsan), karena ingin dikasihani dan mendapatkan uang. Padahal tidak begitu," katanya kepada Antara di rumahnya di Dusun Krastal, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jatim, Kamis (2/4/2015).
Di rumah berukuran 4 x 6 pemberian pemerintah kepada korban banjir itu, Asyani berbaring di lantai karena merasa kepanasan berbaring di atas tempat tidur. Mengenakan kaos hitam, ia tidur di lantai ubin warna abu-abu tanpa alas.
Ketika bercerita mengenai prasangka orang bahwa dia berpura-pura pingsan, air matanya meleleh. Diusapnya dengan tangan kiri, dan tak lama kemudian meleleh lagi. Ia tidak mau menyebutkan siapa orang yang berprasangka jelek itu.
Ia bercerita selama ini tidak banyak makan karena rasanya selalu pahit. "Inginnya makan agar sehat, tapi rasanya pahit," ucapnya, sambil meringis karena kepalanya terasa sakit.
Asyani, ibu dari empat anak, ini sakit sehingga tidak bisa mengikuti sidang lanjutan pada Kamis (2/4). Ia sakit sejak selesai mengikuti sidang sebelumnya, Senin (30/3), bahkan sempat tidak sadarkan diri.