JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasbi Sani (HB) dan Dayat Hidayat (DY), dua tersangka kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol yang diselenggarakan kubu Agung Laksono.
"Kamis pekan ini akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Sebagaimana diketahui, Hasbi Sani merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat. Ia memalsukan tanda tangan Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Pandeglang untuk bisa hadir ke Munas Golkar yang dipimpin Agung Laksono di Ancol.
