Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK Hemat Bicara soal DP Mobil Pejabat

Salviah Ika Padmasari , Jurnalis-Senin, 06 April 2015 |13:32 WIB
JK Hemat Bicara soal DP Mobil Pejabat
JK hemat bicara soal DP mobil pejabat (Foto: Okezone)
A
A
A

Jawaban yang sama saat ditanya, apakah dirinya sudah membicarakan hal tersebut dengan Presiden Jokowi, JK kemudian berlalu sambil dikawal petugas keamanannya.

Tunjangan uang muka untuk mobil mewah pejabat negara sebelumnya hanya Rp116.650.000 sesuai Perpres Nomor 68 Tahun 2010. Kemudian dinaikkan oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2015 menjadi Rp210.890.000.

Adapun pejabat negara yang akan menikmati tunjangan ini, di antaranya, anggota DPR, DPD, hakim Mahkamah Konstitusi (MK), hakim Mahkamah Agung (MA), anggota Komisi Yudisial (KY), dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(Carolina Christina)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement