Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, mengatakan, dalam RDPU dengan komisi III juga akan membahas mengenai Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dua hal mengenai pencalonan Badrodin Haiti dalam ramgka pendapat Kompolnas Perppu KPK," ujar Adrianus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Andrianus menambahkan bahwa RDPU tersebut memang sering diselenggarakan oleh komisi III, seperti saat Komjen Pol Sutarman ingin menjadi Kapolri. Ketika itu komisi hukum tersebut diminta masukan atas calon yang direkomendasikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).