Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, mengatakan, dalam RDPU dengan komisi III juga akan membahas mengenai Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dua hal mengenai pencalonan Badrodin Haiti dalam ramgka pendapat Kompolnas Perppu KPK," ujar Adrianus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Andrianus menambahkan bahwa RDPU tersebut memang sering diselenggarakan oleh komisi III, seperti saat Komjen Pol Sutarman ingin menjadi Kapolri. Ketika itu komisi hukum tersebut diminta masukan atas calon yang direkomendasikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya kira hal yang biasa setahun lalu sebelum fit and proper test Sutarman, Kompolnas diundang memberikan pendapatnya semacam tradisi. Juga ingin mengetahui track record dan sebagainya," jelas dia.
Dalam RDPU itu, Kompolnas juga tidak menyiapkan apa-apa lantaran hanya akan memberikan rekomendasi Badrodin Haiti, serta menjawab semua pertanyaan yang muncul dari legislator di komisi III tersebut.
"Kami tidak punya persiapan. Pasti kami akan cerita apa yang kami lakukan," ungkapnya.
Sampai saat ini RDPU tersebut telah dimulai, dan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin.
(Arief Setyadi )